Saat ini, sistem perekonomian dunia, khususnya
negara kita, Indonesia bisa dikatakan sedang terpuruk. Nilai tukar
rupiah yang tidak kunjung menguat, menunjukkan
kelemahan daya saing Indonesia di Pasar Global. Mengapa demikian?
Sistem Ekonomi yang saat ini diterapkan Indonesia dan banyak
negara-negara lain di Dunia adalah sistem ekonomi konvensional,
sistem yang dibuat oleh dan untuk manusia yang kurang lebih ditujukan
untuk menyejahterakan manusia yang berekonomi kuat atau kaum
kapitalis saja. Berbeda dengan sistem ekonomi Islam, yang dengan
jelas dan nyata bersumber pada AlQuran dan Hadits. Pembuat sistem
ekonomi Islam adalah langsung dari Sang Pemilik Manusia yang sangat
mengerti seluk beluk manusia dan memahami apa yang perlu dilakukan
manusia untuk mencapai kesejahteraan bersama. Sehingga sangat jelas
bahwa sistem ekonomi Islam jika diterapkan dengan benar dan sesuai
dengan sumbernya akan membuahkan kesejahteraan yang sebenar-benarnya.
Tidak hanya dari sumbernya, perbedaan lain dalam
kedua sistem ekonomi ini terletak pula pada kurva
konsumsi. Konsumsi pada sistem ekonomi islam terdapat tambahan untuk
zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS). Sesuatu yang tidak ada pada ekonomi
konvensional. Terlihat sudah dengan jelas bahwa sistem ekonomi Islam
cenderung lebih memperhatikan aspek kesejahteraan bersama dan
solidaritas dibanding ekonomi konvensional yang cenderung egois dan
berpihak pada kapitalis saja. Padahal, dengan ketertiban zakat,
infaq, dan shodaqoh, keharmonisan hubungan antara kaum Muzakki
dan Mustahiq
pun akan terjaga. Sehingga perilaku menyimpang akibat dorongan
ekonomi dapat terminimalisir.
Sayangnya, dari sekian banyak masyarakat muslim
Indonesia yang benar-benar memiliki
kesadaran untuk tertib membayar zakat dan rajin berinfak masih
sedikit. Keinginan untuk menimbun harta sebanyak-banyaknya berbanding
lurus dngan keengganan untuk berbagi. Sesuai dengan hukum ekonomi
yang menyatakan bahwa keinginan manusia tak terbatas, maka segala
cara ditempuh untuk memperbanyak harta. Jika demikian, bagaimana
mungkin akan timbul semangat berbagi kalau harta yang didapat saja
bukan dari jalur yang halal. Padahal, dengan kemajuan teknologi,
telah dibuat cara-cara praktis untuk berzakat. Bahkan kini telah
dipraktekkan zakat melalui sms yang jelas memberti kemudahan. Tetapi,
hal ini tidak merubah keengganan tersebut.
Permasalahan lain ZIS terletak pada pengalokasian
dananya yang cenderung memberi kesejahteraan melalui
kemudahan berkonsumsi. Kurang lebih hanya sekedar bantuan sementara
dan layanan fasilitas gratis untuk masyarakat kurang mampu. Seperti
yang menjadi salah satu produk dalam lembaga-lembaga distributor ZIS
di Indonesia, misalnya, ambulance dan mobil jenazah gratis, sekolah
gratis, bantuan korban bencana, dan lain-lain. Fasilitas gratis
seperti ini memang sangat membantu golongan Mustahiq.
Karena dengan itu, kondisi masyarakat yang terdesak dapat terbantu. Akan tetapi, apakah mereka akan selalu
bergantung pada ke’gratis’an tersebut? Sampai kapan?
Masyarakat mampu yang tertib berzakat diketahui
jumlahnya tidak banyak sementara kaum miskin yang merasa berhak untuk
mendapatkan haknya sangat banyak, hingga akhirnya banyak kaum miskin
yang tidak mendapatkan haknya. Sebagaimana yang terjadi pada bulan
Ramadhan 1428 H kemarin. Kekhawatiran para penerima zakat akan
habisnya zakat yang akan dibagikan kepada mereka menjadikan pembagian
zakat menjadi ajang rebutan dan tidak jarang saling sikut dan
menjatuhkan orang lain yang dianggap sebagai pesaingnya. Akibatnya,
korban yang berjatuhan tidak sedikit. Bahkan ada pula anak kecil yang
belum cukup umur yang pingsan di tempat pembagian zakat. Kondisi
seperti ini tidak hanya terjadi di satu titik. Tetapi sebagian besar
titik-titik pembagian zakat fitrah di seluruh Indonesia. Menunjukkan
bahwa betapa banyak masyarakat Indonesia yang berada dibawah garis
kemiskinan dan merasa sangat terbantu dengan zakat, sampai saling
menjatuhkan sesama rekannya.
Ada juga golongan kurang
mampu yang lantas menggantungkan diri pada kebaikan dan kemurahan
hati orang lain yang kemudian menyebabkannya menjadi
bermalas-malasan. Dengan terbantunya dengan kemurahan hati dan
kebaikan orang lain sehingga keinginan untuk menjadi lebih produktif
pun makin lama makin menipis dan akhirnya hilang sama sekali.
Sebagaimana yang terjadi pada mereka yang hidup dan tinggal bersama
di lingkungan masyarakat yang berjiwa sosial tinggi. Dalam kondisi
seperti ini, pengalokasian dana ZIS menjadi tidak efektif dan kurang
mendidik kemandirian. Bahkan bisa dikatakan simbiosis parasitisme
antara si kaya dan si miskin.
Dengan dana ZIS yang ada, mengapa tidak dicoba untuk mendidik
kemandirian dan produktifitas mereka saja?
Kendala yang seringkali dianggap menghalangi
produktifitas golongan tidak mampu
terletak pada masalah finansial. Sulitnya mendapatkan bantuan untuk
suntikan modal menyebabkan usaha kecil dan keinginan untuk mandiri
menjadi terhenti. Pinjaman lunak yang bisa digunakan untuk
mempermudah pengembangan usaha mandirinya tidak mudah untuk didapat.
Kesulitan seperti ini tidak jarang menenggelamkan kembali semangat
untuk mandiri dan akhirnya kembali menggantungkan diri pada fasilitas
gratis dan bantuan-bantuan dari pihak lain. Akibatnya, golongan
seperti ini statis dalam kondisi sulit mereka. Dalam situasi seperti
inilah ZIS dapat menjadi solusi.
Bagaimana agar dana ZIS dapat menjadi investasi
jangka panjang yang tidak hanya sekedar memberi kesejahteraan yang
sifatnya sementara saja. Dengan ini
masyarakat tidak mampu pun menjadi terbantu secara jangka panjang
pula. Dalam kasus ini, bantuan untuk modal dan biaya operasional
dalam bentuk pinjaman lunak atau bantuan cuma-cuma khusus rakyat
miskin, dapat menjadi pemicu kaum tidak mampu untuk bangkit dan
keluar dari kesulitan finansialnya. Dengan pengalokasian yang seperti
ini, kaum tidak mampu menjadi lebih produktif dan mandiri serta
terangkat derajat sosialnya. Tidak hanya itu, kaum papa juga semakin
terlatih untuk menjadi enterpreneur.
Dengan adanya sistem seperti ini, pengusaha kecil
bahkan yang paling kecil sekalipun dapat mengembangkan ketrampilan
dan usahanya tanpa khawatir menghadapi kendala finansial. Dan
penghasilan tetap yang didapat, sedikit banyak akan membantu
masyarakat tidak mampu.
Permasalahan yang mungkin akan timbul adalah,
kemungkinan penyalahgunaan bantuan ini untuk tujuan yang tidak
sesuai. Untuk itu, dari awal transaksi, perlu
diadakannya perjanjian bahwa dana yang akan diberikan tersebut
benar-benar untuk sebuah usaha dengan pengembalian dapat diangsur
atau dibayar kembali tunai melalui hasil keuntungan dari usaha yang
dijalankannya tersebut.
Sistem ini telah terbukti berhasil mengentaskan masyarakat miskin dan
meningkatkan kemandirian sebagaimana yang terjadi di Bangladesh.
Muhammad Yunus, dengan…………… bank nya, mampu mengangkat
masyarakat miskin menjadi lebih produktif. Dari situlah Beliau
mendapat penghargaan Nobel tahun 2006. karena dengan bantuan modal
lunaknya untuk membiayai masyarakat miskin, dalam kasus ini
kebanyakan wanita, ribuan anak-anak tidak mampu dapat menikmati
bangku pendidikan. Banyak kaum wanita atau para ibu menjadi produktif
dan terlatih untuk menjadi enterpreneur. Problem kemiskinan pun
dapat terpecahkan.
Bagaimana dengan Indonesia????????????
>>>to be continue